Prof Wawan Wahyuddin

Murur: Strategi Pengurangan Kepadatan Jamaah di Muzdalifah

Murur bagi jamaah haji lansia yang jumlahnya cukup banyak adalah solusi layanan prima. Selain mengurai kemacetan, ini juga memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi para jamaah lansia itu sendiri
Prof. Dr. Wawan Wahyuddin, M.Pd
Rektor UIN SMH Banten

Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 menghadirkan tantangan besar dalam hal manajemen kerumunan dan logistik, terutama mengingat kuota jamaah haji Indonesia yang mencapai 241.000. Salah satu inovasi penting untuk mengatasi tantangan ini adalah penerapan strategi “Murur” atau mabit di dalam mobil saat berada di Muzdalifah. Strategi ini dirancang untuk mengurangi kepadatan dan memastikan kelancaran pergerakan jamaah selama prosesi haji.

Kuota Jamaah Haji Indonesia 2024

Tahun 2024, kuota jamaah haji Indonesia mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah penyelenggaraan haji dengan total 241.000 kuota. Jumlah ini termasuk kuota tambahan sebesar 20.000 jamaah, yang terdiri dari 10.000 kuota untuk jamaah haji reguler dan 10.000 untuk jamaah haji khusus. Indonesia menjadi negara dengan jumlah kuota jamaah haji terbesar di dunia, disusul oleh Pakistan, India, Bangladesh, dan Iran (Kompas.com, 2024).

Konsep Murur

Murur adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jamaah yang memiliki udzur atau halangan tertentu yang hanya melintasi Muzdalifah tanpa berhenti untuk bermalam (mabit). Pada haji tahun 2024, sekitar 55.000 jamaah haji Indonesia, termasuk lansia, risiko tinggi (risti), disabilitas, dan pendamping lansia, menerapkan skema ini. Strategi murur membantu mengurangi kepadatan di Muzdalifah, sebuah lokasi dengan keterbatasan ruang dan waktu untuk mabit (Cholid, 2024).

Pelaksanaan Skema Murur

Pergerakan jamaah dari Arafah dimulai sekitar pukul 8 malam. Jamaah yang menggunakan skema murur menumpang mobil operasional dan hanya melintasi Muzdalifah tanpa harus berhenti dan bermalam di sana. Hal ini memungkinkan pengaturan yang lebih baik dan mengurangi beban kepadatan di kawasan yang sudah sempit. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memastikan skema ini berjalan lancar dan mengakomodasi jamaah yang udzur.

Tantangan dan Manfaat Murur

Muzdalifah adalah salah satu titik penting dari tiga titik pergerakan haji yang dikenal sebagai Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Berbeda dengan Arafah dan Mina, mabit di Muzdalifah hanya berlangsung satu malam pada malam 10 Zulhijjah. Kawasan Muzdalifah yang sempit dan waktu yang terbatas mengharuskan penyelenggara haji untuk mengatur pergerakan jamaah dengan cermat. Strategi murur menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan ini.

Dengan penerapan murur, jamaah yang memiliki udzur dapat melaksanakan bagian dari prosesi haji tanpa menambah kepadatan di Muzdalifah. Ini memungkinkan jamaah yang mampu bermalam di Muzdalifah mendapatkan ruang yang lebih luas dan mengurangi risiko kepadatan yang berlebihan. Petugas memastikan lokasi Muzdalifah sudah bersih dan siap digunakan oleh jamaah berikutnya tepat pada pukul 7.30 pagi (Cholid, 2024).

Ikhtiar Keras Kementerian Agama

Pelaksanaan ibadah haji tahun 2022 mendapat apresiasi yang luar biasa karena di-manage secara profesional dan transparan. Tahun 2023, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan melakukan kontrol ketat dan pemantauan kondisi di lapangan. Tahun ini, upaya keras Kementerian Agama kembali terlihat dengan penerapan strategi murur dan penambahan kuota jamaah haji

Strategi murur pada haji tahun 2024 merupakan inovasi penting dalam manajemen kerumunan dan logistik. Dengan skema ini, jamaah yang memiliki udzur dapat melaksanakan prosesi haji tanpa menambah kepadatan di Muzdalifah. Penerapan murur membantu mengurangi beban kepadatan, memastikan kenyamanan, dan meningkatkan keselamatan jamaah. Upaya keras Kementerian Agama dalam mengelola pelaksanaan haji dengan profesional dan transparan memberikan harapan bahwa ibadah haji tahun 2024 dapat terlaksana dengan lancar dan berkesan bagi seluruh jamaah.


Daftar Referensi

  • Cholid, S. (2024, June 5). Keterangan pers Direktur Layanan Haji Luar Negeri di Makkah. Kementerian Agama Republik Indonesia.
  • Kementerian Agama Republik Indonesia. (2024). Dokumentasi dan Rencana Haji. Jakarta: Kementerian Agama RI.
  • PPIH Arab Saudi. (2024). Laporan Tahunan Penyelenggaraan Haji. Makkah: PPIH Arab Saudi.
  • Kompas.com. (2024, June 11). Penyediaan Konsumsi di Fase Puncak Haji. Jakarta: Kompas.com.
https://wawanwahyuddin.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*