NU 100 Tahun dan Pertanyaan Sejarah di Abad Kedua: What Next?
Satu abad Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar perayaan kronologis, melainkan momentum refleksi peradaban. Ia adalah saat yang tepat untuk melakukan audit sejarah: menilai capaian, membaca kekurangan, dan merumuskan arah. Sebab sejarah tidak memberi hak istimewa pada organisasi besar—ia hanya memberi peluang kepada mereka yang mampu memahami perubahan zaman dan meresponsnya secara bermakna.

NU lahir dari kesadaran sejarah. Namun bertahan dan relevan di abad kedua membutuhkan sesuatu yang lebih dari kebanggaan masa lalu: keberanian melakukan koreksi diri dan pembaruan strategis.
NU sebagai Produk Sejarah yang Aktif
NU didirikan pada 1926 bukan dalam ruang hampa. Ia lahir dari kegelisahan atas kolonialisme, perubahan otoritas keagamaan global, serta ketegangan antara purifikasi dan tradisi. Sejak awal, NU mengambil posisi khas: mempertahankan sanad keilmuan dan tradisi pesantren, sembari membuka diri terhadap realitas modern.
Prinsip al-muhafazhah ‘ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bi al-jadid al-ashlah bukan sekadar slogan kultural, melainkan metodologi berpikir. Melalui prinsip ini, NU mampu:
-
berkontribusi pada kemerdekaan bangsa (Resolusi Jihad 1945),
-
menerima negara-bangsa dan Pancasila,
-
serta memosisikan Islam sebagai kekuatan etis dan integratif.
Namun keberhasilan historis ini menyimpan risiko laten: romantisme masa lalu. Jika tidak waspada, NU berpotensi berubah dari subjek sejarah menjadi simbol sejarah—dihormati, tetapi tidak lagi menentukan arah.
Abad Kedua: Tantangan yang Lebih Kompleks dan Struktural
Abad kedua NU ditandai oleh tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding abad pertama.
- Erosi otoritas keulamaan di era digital. Media sosial melahirkan popularitas instan yang sering kali mengalahkan kedalaman keilmuan. Sanad keilmuan pesantren menghadapi tekanan algoritma, bukan lagi perdebatan ilmiah. Jika NU gagal membangun ekosistem keilmuan digital yang otoritatif, maka pesantren akan terpinggirkan dalam percakapan global Islam.
- Ambiguitas posisi politik NU. Keterlibatan elite NU dalam kekuasaan sering kali tidak diimbangi dengan jarak kritis yang memadai. Risiko yang muncul adalah terkikisnya otoritas moral NU—dari penyangga etika publik menjadi sekadar legitimasi kekuasaan. Abad kedua menuntut NU menjawab pertanyaan mendasar: apakah NU ingin dekat dengan kekuasaan, atau setia pada nilai?
- Ketimpangan ekonomi jamaah. Dengan basis massa terbesar di Indonesia, masih banyak warga nahdliyyin yang berada dalam struktur kemiskinan dan kerentanan. Jika NU kuat secara simbolik tetapi lemah secara ekonomi, maka Islam rahmatan lil ‘alamin kehilangan makna praksisnya. Pesantren tidak boleh tumbuh megah di tengah desa yang tertinggal.
- Tantangan global: krisis iklim, ketimpangan ekonomi dunia, konflik identitas, dan disrupsi teknologi. Isu-isu ini menuntut respons keagamaan yang melampaui fikih normatif, menuju etika publik dan solusi lintas disiplin.
What Next: Agenda Strategis NU Abad Kedua
Pertama, reformulasi otoritas keilmuan. NU perlu memperkuat bahtsul masail kontemporer yang responsif terhadap isu ekologi, teknologi, bioetika, dan keadilan global. Pesantren harus naik kelas dari pusat tafaqquh fiddin menjadi pusat produksi pengetahuan Islam kontemporer.
Kedua, menegaskan NU sebagai kekuatan etika publik. Khittah tidak cukup sebagai slogan historis; ia harus diwujudkan sebagai praktik politik etis. NU harus berani menjaga jarak kritis dari kekuasaan ketika nilai keadilan dan kemanusiaan dikorbankan.
Ketiga, ekonomi sebagai agenda ideologis. Kemandirian ekonomi jamaah harus menjadi bagian dari misi keagamaan NU. Wakaf produktif, koperasi pesantren modern, dan penguatan UMKM berbasis komunitas perlu dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Keempat, Islam Nusantara sebagai kontribusi global. Islam Nusantara tidak boleh berhenti sebagai wacana defensif domestik. Ia harus ditawarkan sebagai model Islam berakar, toleran, dan kompatibel dengan demokrasi—sebuah alternatif bagi dunia Islam yang lelah dengan konflik dan ekstremisme.
Kelima, regenerasi kepemimpinan berbasis merit dan integritas. Abad kedua menuntut NU berani memutus feodalisme organisasi dan patronase. Regenerasi harus berpijak pada kapasitas intelektual, integritas moral, dan visi peradaban.
Penutup: Abad Kedua sebagai Pertaruhan Sejarah
NU telah menunaikan tugas abad pertamanya dengan kontribusi besar bagi agama dan bangsa. Namun sejarah tidak mengenal status quo. Abad kedua adalah fase pertaruhan: apakah NU akan tetap menjadi penentu arah sejarah, atau hanya menjadi saksi perubahan yang digerakkan oleh kekuatan lain.
NU tidak kekurangan jamaah.
NU tidak kekurangan tradisi.
Yang kini diuji adalah keberanian mengambil keputusan sejarah.
Sebab NU tidak akan diingat karena usianya,
melainkan karena peran peradaban yang ia pilih di zamannya.
Daftar Pustaka
-
Anam, Choirul. Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama. Surabaya: Duta Aksara Mulia, 1999.
-
Barton, Greg. Gagasan Islam Liberal di Indonesia. Jakarta: Paramadina, 1999.
-
Fealy, Greg & Barton, Greg (ed.). Nahdlatul Ulama, Traditional Islam and Modernity in Indonesia. Clayton: Monash Asia Institute, 1996.
-
Latif, Yudi. Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia, 2011.
-
Mahfud MD. Islam, Politik, dan Kebangsaan. Yogyakarta: LKIS, 2012.
-
PBNU. Khittah Nahdlatul Ulama 1926. Jakarta: LTN PBNU.
-
Rais, M. Amin. Cakrawala Islam. Bandung: Mizan, 1991.
-
Wahid, Abdurrahman. Islamku, Islam Anda, Islam Kita. Jakarta: The Wahid Institute, 2006.
-
Zuhri, Saifuddin. Berangkat dari Pesantren. Jakarta: Gunung Agung, 1987.