Prof Wawan Wahyuddin

Pajak Sudah di Mana-Mana, Mengapa Negara Masih Berutang?

BAZNAS: Solusi Mandiri Menutup Defisit Anggaran Melalui Jalur Non-APBN

Realitas Fiskal: Pajak Meluas, Utang Tetap Jalan

Masyarakat saat ini merasakan kehadiran pajak di hampir seluruh sendi kehidupan. Sebagai contoh, pajak kendaraan bermotor di Indonesia untuk tipe tertentu bisa mencapai Rp 6 juta hingga Rp 8 juta per tahun—angka yang cukup tinggi dibandingkan negara tetangga di ASEAN. Ditambah lagi dengan PPh, PPN harian, hingga PBB.

Solusi Defisit Anggaran & Pemasukan Negara Non-APBN

Namun, muncul sebuah pertanyaan objektif di tengah publik:

“Jika pemasukan pajak sudah diambil dari semua sektor, mengapa negara masih harus berutang ke luar negeri untuk menutupi defisit anggaran?”

Fenomena ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada pembiayaan berbasis utang luar negeri masih menjadi tantangan besar bagi kedaulatan ekonomi bangsa. Di sinilah diperlukan sebuah terobosan

“Jalan Keluar yang Tidak Keluar Jalan”—

sebuah solusi yang sah secara aturan negara dan syariat untuk menguatkan Indonesia tanpa harus menambah beban bunga utang.

BAZNAS sebagai Pilar Keuangan Non-APBN

Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS bukan sekadar bantuan sosial biasa. Secara strategis, ZIS adalah Pemasukan Negara Non-APBN. Dana ini berasal dari kekuatan domestik umat yang dikelola secara mandiri untuk membantu tugas negara dalam menyejahterakan rakyat.

Melalui visi pergerakan di berbagai medan—Udara, Darat, dan Laut—BAZNAS membuktikan bahwa defisit anggaran bisa diatasi dengan modal kemandirian:

  1. Jalur Udara (Kekuatan Digital): BAZNAS memanfaatkan teknologi digital untuk menghimpun dana umat secara masif dan transparan. Ini adalah sumber dana “segar” yang tidak membebani APBN, namun siap disalurkan seketika untuk penanganan kemiskinan dan darurat kemanusiaan di seluruh pelosok negeri.

  2. Jalur Darat (Penggerak Ekonomi Rakyat): Saat ruang gerak anggaran pemerintah terbatas untuk menyentuh pelaku usaha kecil, BAZNAS hadir di jalur darat dengan pemberian modal usaha tanpa bunga. Dengan mengubah warga yang dibantu (mustahik) menjadi warga yang mandiri (muzaki), BAZNAS secara otomatis mengurangi beban belanja sosial negara.

  3. Jalur Laut (Kedaulatan Maritim): Sebagai bangsa maritim, zakat juga bergerak ke wilayah pesisir. Dengan memperkuat ekonomi nelayan dan ketahanan pangan laut melalui dana umat, BAZNAS membantu pemerintah menekan angka kemiskinan di wilayah laut tanpa perlu meminjam dana asing.

Menguatkan Indonesia dengan Modal Sendiri

Mengoptimalkan BAZNAS adalah cara cerdas untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri.

Zakat adalah instrumen yang ringan bagi yang mampu, namun dahsyat dampaknya bagi penerima.

Sesuai dengan motto “Zakat Menguatkan Indonesia”, pengelolaan dana umat yang profesional adalah solusi nyata bagi bangsa. Indonesia tidak perlu lagi merasa kecil di hadapan utang, karena kita memiliki instrumen keuangan mandiri yang mampu menjaga martabat dan kedaulatan ekonomi bangsa di atas jalan yang benar.

https://wawanwahyuddin.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*