Prof Wawan Wahyuddin

Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Namun, Pancasila tidak boleh berhenti sebagai simbol yang dikenang dalam upacara dan pidato seremonial. Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi, maraknya hoaks, meningkatnya polarisasi sosial, serta ketidakpastian geopolitik dunia, Pancasila harus terus hidup sebagai pedoman etika, arah pembangunan, dan fondasi karakter bangsa.

Di antara ruang paling strategis untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila adalah dunia pendidikan. Dalam konteks Indonesia, pesantren memiliki posisi yang sangat istimewa. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga era pembangunan modern, pesantren telah menjadi pusat pembentukan akhlak, pengembangan ilmu pengetahuan, dan penguatan identitas kebangsaan.

Karena itu, keberlangsungan pesantren yang bermartabat bukan hanya menjadi kepentingan umat Islam, tetapi juga kepentingan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Mari terus bersatu menghadapi dinamika yang nyata. Bergandeng tangan mewujudkan karya dan kaya bersama. Dengan Hari Lahir Pancasila, kita jaga pesantren dan kiai dari pelecehan seksual dan tindakan kekerasan lainnya.

— Prof. Dr. Wawan Wahyuddin, M.Pd.

Pesan tersebut mengandung makna yang sangat mendalam. Pancasila bukan hanya berbicara tentang hubungan antara negara dan warga negara, tetapi juga tentang tanggung jawab moral setiap pemimpin dalam menjaga martabat manusia.

Menjaga Pesantren sebagai Ruang Aman dan Bermartabat

Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dihormati dan dilindungi. Nilai ini menjadi sangat relevan ketika dikaitkan dengan dunia pendidikan, termasuk pesantren.

Santri bukan sekadar peserta didik. Mereka adalah generasi penerus bangsa yang dititipkan oleh keluarga untuk memperoleh ilmu, pembinaan karakter, dan keteladanan moral. Karena itu, setiap lingkungan pendidikan wajib menjamin keamanan fisik, psikologis, dan spiritual mereka.

Berbagai kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan dalam beberapa tahun terakhir menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap peserta didik tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif semata. Ia merupakan amanah moral yang melekat pada setiap pemimpin lembaga pendidikan.

Dalam konteks pesantren, pimpinan tidak hanya menjalankan fungsi manajerial, tetapi juga fungsi keteladanan. Integritas pribadi, transparansi pengelolaan lembaga, pengawasan yang efektif, serta keberanian menindak setiap bentuk pelanggaran merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan yang tidak dapat diabaikan.

Menjaga pesantren dari berbagai bentuk penyimpangan bukanlah upaya mencoreng nama baik lembaga. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan ikhtiar untuk menjaga marwah pesantren dan melindungi kehormatan ribuan kiai, ustaz, dan pendidik yang selama ini mengabdikan hidupnya dengan penuh keikhlasan.

Kepercayaan publik hanya dapat dipertahankan apabila integritas ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. Ketika pesantren mampu menunjukkan keberanian untuk berbenah dan menegakkan prinsip-prinsip keadilan, maka kepercayaan masyarakat akan semakin kuat.

Gotong Royong untuk Kesejahteraan Bersama

Pancasila tidak hanya berbicara tentang moralitas, tetapi juga tentang keadilan sosial. Sila Kelima mengajarkan bahwa pembangunan harus menghadirkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Dalam kerangka ini, ajakan Prof. Wawan Wahyuddin untuk mewujudkan “karya dan kaya bersama” mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Kemajuan tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Pembangunan yang sehat adalah pembangunan yang membuka peluang bagi banyak orang untuk tumbuh, berdaya, dan sejahtera bersama.

Pesantren memiliki potensi besar untuk menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Melalui pendidikan, kewirausahaan, pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta berbagai program ekonomi produktif lainnya, pesantren dapat berperan sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi umat.

Sebagai lembaga yang dekat dengan masyarakat, pesantren sesungguhnya memiliki modal sosial yang luar biasa. Jaringan alumni, kedekatan dengan warga, serta kepercayaan publik merupakan aset yang dapat dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi yang berkelanjutan.

Indonesia dan Tanggung Jawab Moral Global

Di tengah berbagai krisis global, dunia semakin membutuhkan nilai-nilai yang mampu memperkuat kemanusiaan, solidaritas, dan keadilan. Dalam konteks ini, Indonesia memiliki modal yang sangat berharga berupa pengalaman hidup dalam keberagaman.

Pancasila telah membuktikan kemampuannya menjadi titik temu berbagai identitas, agama, budaya, dan kepentingan yang berbeda. Nilai-nilai tersebut memberikan peluang bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar dalam membangun perdamaian dan peradaban dunia.

Di era kecerdasan buatan dan transformasi digital yang berlangsung sangat cepat, tantangan kemanusiaan tidak lagi hanya datang dari konflik fisik, tetapi juga dari penyebaran disinformasi, polarisasi sosial, dan menurunnya kualitas interaksi antarmanusia.

Dalam situasi seperti ini, nilai-nilai Pancasila menjadi semakin relevan sebagai fondasi etika yang menjaga agar kemajuan teknologi tetap berpihak kepada manusia.

Namun, pengaruh moral sebuah bangsa tidak lahir dari retorika. Ia lahir dari keteladanan. Indonesia akan lebih dihormati ketika mampu menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila Harus Hidup dalam Tindakan

Hari Lahir Pancasila sejatinya merupakan momentum untuk melakukan refleksi sekaligus aksi. Nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya tidak cukup hanya dihafalkan atau diperingati setiap tahun, tetapi harus diwujudkan dalam keputusan, kebijakan, dan perilaku sehari-hari.

Bagi para pimpinan pesantren, Pancasila mengandung amanah untuk menjaga lembaga yang dipimpinnya tetap menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas. Bagi masyarakat, Pancasila mengajarkan pentingnya gotong royong, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap sesama.

Ketika pesantren mampu menjadi teladan moral, ketika santri tumbuh dalam lingkungan yang aman dan beradab, serta ketika kesejahteraan dibangun melalui semangat kebersamaan, saat itulah Pancasila benar-benar hidup dalam kehidupan bangsa. Menjaga marwah pesantren, melindungi santri, menegakkan keadilan, serta memperkuat kesejahteraan bersama adalah bagian dari ikhtiar menghidupkan Pancasila dalam realitas. Dari sanalah kejayaan Indonesia yang bermartabat dan berkeadilan dapat terus dibangun.