"Mari jaga jasad kita dengan berpuasa, jaga ruh dengan menjauhi dosa—baik melalui mata, hati, telinga, maupun kaki—dan jaga agama dengan mendirikan shalat."
Kalimat ini bukan sekadar nasihat keagamaan musiman. Ia adalah kerangka berpikir tentang bagaimana seseorang—dan pada gilirannya, sebuah bangsa—bisa tetap utuh ketika fondasi moralnya digerogoti dari dalam.
Dalam khazanah pemikiran Islam, manusia dipahami sebagai kesatuan tiga dimensi: jasad (tubuh), ruh (spirit), dan agama (sistem nilai yang mengikat keduanya). Prof. Wawan menerjemahkan kembali rumusan ulama klasik ini ke dalam bahasa yang kontekstual dengan zamannya:
Pertama, menjaga jasad dengan berpuasa. Puasa adalah latihan menahan diri dari dorongan instingtif yang jika dibiarkan akan membentuk manusia yang rakus. Korupsi, pada akarnya, adalah kegagalan menahan diri—ketidakmampuan berhenti pada titik "cukup".
Kedua, menjaga ruh dengan menjauhi dosa melalui panca indera. Mata yang tidak dijaga melahirkan keinginan menyimpang, hati menumbuhkan iri dengki, telinga menyerap fitnah, dan kaki melangkah ke ruang-ruang gelap negosiasi kekuasaan.
Ketiga, menjaga agama dengan mendirikan shalat. Sebagai "tiang", shalat adalah simbol sistem nilai dan etika publik. Ketika pejabat publik kehilangan "tiang" ini, jabatan mereka menjadi bangunan kosong yang keropos di dalam.
Seruan Prof. Wawan lahir sebagai respons atas keprihatinan nyata: rivalitas terbuka antarlembaga penegak hukum (Polri dan Kejaksaan Agung) yang justru tampak saling menyandera legitimasi. Situasi ini mencerminkan fenomena "setan ketemu setan" yang mengikis kepercayaan rakyat terhadap keadilan.
Ironi terbesar hari ini adalah korupsi yang dilakukan terang-terangan pada ruang strategis seperti dana bantuan gizi dan proyek kelistrikan. Ini adalah bukti nyata lunturnya "benteng ruh", di mana rasa malu dan takut akan dosa telah hilang.
Prof. Wawan menaruh harapan pada pengesahan UU Perampasan Aset. Sebagai instrumen konkret, RUU ini memungkinkan pemulihan kerugian negara dengan cara luar biasa, termasuk pembuktian terbalik bagi pejabat dengan kekayaan tidak wajar.
Seruan ini adalah tawaran arsitektur moral bagi siapa saja yang memegang amanah publik. Bangsa yang sehat adalah bangsa yang elitenya masih memiliki rasa malu dan keberanian untuk memperbaiki sistem yang rusak. Jika tiga benteng ini runtuh, maka yang akan hancur bukan hanya institusi, melainkan kepercayaan publik terhadap negara itu sendiri.
Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan Prof. Dr. Wawan Wahyuddin, M.Pd (Ketua BAZNAS Banten), serta rangkaian pemberitaan media nasional mengenai dinamika hubungan Polri–Kejaksaan Agung dan perkembangan RUU Perampasan Aset per Juli 2026.