Prof Wawan Wahyuddin

Pendidikan Antikorupsi berbasis Agama: Mengkaji Gagasan Menag Nasaruddin Umar

Sebagai seorang akademisi yang berperan dalam membentuk generasi masa depan, saya merasa bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga bagian dari tanggung jawab moral setiap individu, termasuk kami di dunia pendidikan. Menanggapi enam gagasan yang disampaikan oleh Menteri Agama, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya merasa sangat penting untuk memberikan pandangan terkait bagaimana kita, di lingkungan UIN SMH Banten, dapat ikut serta dalam upaya besar ini. Berikut adalah respons saya terhadap enam gagasan tersebut.

Prof. Dr. Wawan Wahyuddin, M.Pd, Rektor UIN SMH Banten

1. Pemberantasan Korupsi: Agama sebagai Etos Kehidupan

Menteri Agama menekankan pentingnya mengangkat agama dari sekadar mitos menjadi sebuah logos yang dapat diukur, lalu bertransformasi menjadi etos yang diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Saya sangat mendukung gagasan ini. Dalam pandangan saya, pendidikan agama seharusnya tidak hanya menyentuh aspek ritual dan pengetahuan, tetapi lebih kepada pembentukan karakter. Agama harus mampu menjadi etos hidup yang membimbing setiap individu untuk menjalankan kehidupan dengan prinsip moral yang jelas dan terukur. Di UIN SMH Banten, kami berupaya keras agar setiap mahasiswa tidak hanya memiliki wawasan agama yang mendalam, tetapi juga menjadikan agama sebagai landasan etika dalam bertindak. Ini penting, karena untuk mengubah perilaku masyarakat, kita perlu mengubah sistem etos yang berlaku dalam masyarakat itu sendiri. Pendidikan agama yang kuat akan membantu menciptakan generasi yang tidak hanya pintar secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dalam menjalani kehidupan sosial.

2. Korupsi sebagai Musuh Bersama

Saya sangat setuju dengan pendapat Menag bahwa korupsi harus dipandang sebagai musuh bersama, dan kita semua harus memiliki satu bahasa dalam memerangi korupsi. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moral bangsa. Sebagai bagian dari Kementerian Agama, saya percaya bahwa kami di UIN SMH Banten harus berperan aktif dalam menyebarkan pesan moral untuk melawan korupsi. Pendidikan tinggi agama yang kami jalankan harus menjadi sarana untuk membentuk karakter mahasiswa yang jujur, amanah, dan tidak terpengaruh oleh godaan untuk terlibat dalam praktik korupsi. Sebagai civitas akademika, kami memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi contoh dalam hal ini. Walaupun kami bukan malaikat, setidaknya kami dapat memberikan keteladanan dalam menjalani kehidupan yang transparan dan penuh integritas.

3. Memulai dari Kementerian Agama: Teladan dalam Penghematan Anggaran

Saya mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Menteri Agama dalam menghemat anggaran di Kementerian Agama. Penghematan anggaran, misalnya dengan mengalihkan rapat dan seminar dari luring ke daring, dapat menghemat anggaran negara yang sangat besar. Ini adalah langkah efisiensi yang patut dicontoh, karena selain mengurangi pemborosan, juga dapat mencegah potensi penyalahgunaan anggaran yang berujung pada praktik korupsi. Di UIN SMH Banten, kami pun berupaya menerapkan prinsip efisiensi anggaran ini. Kami berkomitmen untuk menggunakan setiap dana yang ada dengan sebaik-baiknya, memastikan bahwa setiap anggaran digunakan untuk kepentingan pendidikan dan pengembangan kampus yang lebih baik. Dengan langkah-langkah kecil seperti ini, kita bisa mencegah terjadinya kebocoran anggaran yang dapat merugikan negara.

4. Jangan Ambil yang Bukan Haknya: Prinsip Berkah dalam Hidup

Salah satu gagasan yang saya rasa sangat penting adalah mengenai larangan mengambil yang bukan haknya, karena hal itu tidak akan mendatangkan berkah. Gagasan ini sejalan dengan prinsip kejujuran dan integritas yang harus ditanamkan sejak dini. Tidak hanya di Kementerian Agama, tetapi juga di lingkungan pendidikan tinggi seperti di UIN SMH Banten, kita harus menanamkan kepada mahasiswa bahwa segala sesuatu yang diperoleh dengan cara yang tidak sah akan mendatangkan kerugian, baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Dalam konteks ini, saya percaya bahwa setiap individu yang terlibat dalam korupsi atau tindakan tidak jujur akan membawa dampak buruk dalam kehidupannya sendiri. “Tidak ada berkah dalam harta yang diperoleh dengan cara yang tidak sah,” adalah prinsip yang harus dijunjung tinggi, baik oleh pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat luas.

5. Melahirkan Generasi Berprinsip dan Jujur

Menag mengutip ayat Al-Qur’an yang menyebutkan bahwa generasi yang ideal adalah mereka yang al-qawiyy (kuat) dalam prinsip dan al-amin (jujur) dalam tindakannya. Saya sangat setuju bahwa pendidikan harus mengarah pada pembentukan karakter generasi yang kuat dalam prinsip moral dan jujur dalam segala hal. Di UIN SMH Banten, kami berupaya untuk mendidik mahasiswa agar memiliki kedua sifat ini, yaitu kokoh dalam prinsip dan jujur dalam tindakan. Pendidikan agama yang kami tawarkan bertujuan untuk mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga mampu menghadapi godaan duniawi dengan prinsip moral yang kuat. Kami berharap generasi yang dihasilkan oleh kampus ini akan menjadi teladan dalam menjalankan kehidupan yang bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

6. Keteladanan dalam Pemberantasan Korupsi

Sebagai pemimpin, Menag menekankan pentingnya keteladanan dalam pemberantasan korupsi. Saya sepenuhnya sepakat dengan hal ini. Kita tidak bisa hanya berbicara tentang pemberantasan korupsi, tetapi juga harus menunjukkan dengan tindakan nyata bahwa kita berkomitmen untuk menjalankan prinsip-prinsip tersebut. Keteladanan adalah kunci utama dalam menciptakan perubahan. Sebagai rektor, saya selalu berusaha untuk menjadi contoh yang baik bagi seluruh civitas akademika di UIN SMH Banten. Kami berupaya untuk menjalankan semua kebijakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi, serta memastikan bahwa semua keputusan yang diambil mencerminkan integritas dan kejujuran. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa kampus ini tidak hanya menjadi pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga pusat pembentukan karakter yang baik.

Penutup

Pemberantasan korupsi adalah tugas besar yang membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Sebagai bagian dari Kementerian Agama, UIN SMH Banten berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang diambil dalam memerangi korupsi, dengan menanamkan nilai-nilai agama, etika, dan integritas kepada mahasiswa kami. Kami percaya bahwa perubahan besar dimulai dari langkah kecil yang dilakukan dengan kesungguhan hati, dan kami akan terus berupaya untuk menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip pemberantasan korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

https://wawanwahyuddin.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*