Prof Wawan Wahyuddin

Editorial Insight

Merindukan Sistem Keuangan Kaum Lemah: From Riba To Laba

Prof. Dr. Wawan Wahyuddin
Prof. Dr. Wawan Wahyuddin
Ketua Baznas Banten

S ERANG – Ada ironi sekaligus tragedi besar yang sedang menggelinding di tengah ekosistem domestik masyarakat hari ini. Publik sedang dihadapkan pada tiga hantaman sosiologis dan finansial akut yang paling merusak di akar rumput: maraknya fenomena pinjaman online (pinjol), mewabahnya judi online (judol), serta cengkeraman klasik para rentenir konvensional yang kian mencekik ekonomi kaum lemah.

Ketiga persoalan ini menjadi potret buram yang menuntut adanya jalan keluar nyata, terstruktur, dan bermartabat, agar masyarakat tidak mengambil jalan pintas yang keliru demi memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak.

Kondisi inilah yang memantik otokritik tajam dari Guru Besar UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten sekaligus Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten, Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd. Menurutnya, lembaga keuangan syariah harus hadir secara lebih inklusif, progresif, dan menyentuh kebutuhan masyarakat paling bawah.

Jangan sampai label syariah hanya berhenti sebagai kosmetik regulasi atau strategi branding semata, sementara masyarakat bawah yang terdesak kebutuhan mendesak justru beralih ke pinjol, judol, dan rentenir karena merasa bank syariah terlalu kaku.

— Prof. Wawan Wahyuddin

Membumikan Humanisme Lewat Pendekatan Dialog

Bagi Prof. Wawan, kegelisahan terhadap tiga persoalan besar umat ini menemukan momentumnya pada refleksi teologis Hari Raya Iduladha. Ia memetik hikmah mendalam dari kisah Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS, di mana ujian berat justru melahirkan resolusi damai melalui pendekatan dialog yang penuh kasih sayang.

Dari sanalah akar humanisme Islam memancar: bahwa persoalan hidup sebesar apa pun tidak boleh diselesaikan dengan penindasan, melainkan dengan komunikasi, empati, dan keberanian mencari solusi bersama.

Semangat dialog itu pula yang kini ingin ia bawa ke dalam realitas ekonomi Banten. Ia mengajak para pimpinan bank syariah, regulator, serta pengamat ekonomi untuk duduk bersama membangun solusi yang lebih membumi dan manusiawi.

Blueprint Kebijakan

Sinergi Baznas dan CSR Perbankan Syariah

Solusi konkret yang ditawarkan adalah mengintegrasikan sektor sosial Islam dan sektor perbankan syariah guna memotong rantai ketergantungan masyarakat pada pinjol, judol, dan rentenir.

Melalui optimalisasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan syariah seperti BJBS, masyarakat rentan yang telah diverifikasi Baznas dapat memperoleh bantuan modal atau dana darurat tanpa harus terjebak bunga dan birokrasi yang mencekik.

Dana tersebut tetap dikelola oleh pihak bank syariah, sementara Baznas memainkan peran pada aspek kebijakan, verifikasi, dan penyaringan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan mendesak.

🤝

Tanpa Agunan

Memotong rantai birokrasi kaku yang selama ini menjadi penghalang masyarakat miskin mengakses bantuan resmi.

📈

Margin 0%

Skema berbasis ta'awun dan kemanusiaan demi membebaskan umat dari lingkaran setan finansial.

Menjaga Marwah Bersama Demi Maslahat Publik

Gagasan ini membuktikan bahwa perang melawan pinjol, judol, dan rentenir tidak bisa dilakukan secara parsial atau sekadar imbauan lisan. Jika formula kolaborasi kebijakan ini benar-benar dijalankan, maka kerinduan akan sistem keuangan yang berpihak pada kaum lemah bukan lagi sekadar utopia.

Di satu sisi, Baznas tetap menjaga marwahnya sebagai pengatur jaring sosial umat tanpa dibebani risiko tata kelola teknis perbankan. Di sisi lain, perbankan syariah memperoleh kepercayaan publik yang lebih substansial melalui aksi kemanusiaan nyata.

Langkah taktis ini diharapkan menjadi awal terbentuknya sistem perlindungan sosial yang lebih paripurna bagi masyarakat rentan di Banten.

“Maju semua, semua maju. Namun, majunya harus berada dalam koridor keberkahan, bukan di atas sistem yang menindas kaum lemah.”

— Prof. Dr. Wawan Wahyuddin
```