Negara dan Kemakmuran Rakyat: Perspektif Surat Al-Quraisy

Dalam membangun negara yang makmur dan sejahtera, kehadiran negara harus nyata dalam tiga aspek utama sebagaimana yang dapat kita refleksikan dari Surat Al-Quraisy. Surat ini mengajarkan bagaimana sebuah komunitas dapat hidup dalam ketenteraman dan kesejahteraan berkat perlindungan dan pemeliharaan Tuhan. Negara sebagai wadah bagi rakyatnya harus hadir dalam tiga hal utama: menjaga harmoni beragama, memastikan kesejahteraan pangan, dan menciptakan keamanan tanpa represivitas.

1. Keharmonisan Beragama: Negara dan Rakyat dalam Pasal 29 UUD 1945
Negara harus hadir untuk memastikan kehidupan beragama berjalan harmonis tanpa konflik. Prinsip ini sejalan dengan Pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, yang menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa serta menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk beribadah sesuai agama dan kepercayaannya. Dengan demikian, negara harus mencegah benturan antarumat beragama yang bisa mengarah pada permusuhan hanya karena perbedaan keyakinan.
Menghadapi bulan suci Ramadan, prinsip ini semakin relevan. Sebagaimana Allah telah menjaga Ka’bah, tempat suci yang dihormati oleh berbagai umat, negara pun harus berperan dalam menjaga kedamaian dan kerukunan antarumat beragama, baik antara sesama penganut agama maupun antara umat beragama dengan pemerintah. Jika ini terwujud, persaudaraan dan persatuan dalam keberagaman dapat tetap terjaga.
2. Kesejahteraan Sosial: Pemenuhan Kebutuhan Pangan untuk Rakyat
Firman Allah dalam Surat Al-Quraisy, أطعمهم من جوع (Dia memberi mereka makan agar terhindar dari kelaparan), mengajarkan bahwa kesejahteraan pangan adalah salah satu elemen fundamental dalam membangun masyarakat yang stabil dan sejahtera. Negara harus hadir untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan, terutama kaum dhuafa dan kelompok rentan.
Dalam konteks ini, kebijakan makan gratis bagi rakyat, sebagaimana yang telah dicita-citakan oleh Presiden Prabowo dalam Nawacita-nya, menjadi langkah konkret untuk meningkatkan gizi dan kesejahteraan rakyat. Dengan pemenuhan pangan yang layak, bangsa ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif.
3. Keamanan yang Berkeadilan: Negara Tanpa Represifitas
Negara tidak boleh bertindak represif terhadap rakyatnya, karena setiap aparat penegak hukum digaji oleh rakyat dan seharusnya mengabdi untuk kepentingan mereka. Firman Allah dalam Surat Al-Quraisy, وآمنهم من خوف (Dia memberikan mereka keamanan dari rasa takut), menegaskan bahwa keamanan adalah hak fundamental yang harus dijamin oleh negara.
Demonstrasi atau aksi protes yang dilakukan oleh rakyat seharusnya dihadapi dengan kebijaksanaan, bukan kekerasan. Negara yang kuat adalah negara yang pemimpinnya mampu berdialog dan mencari solusi bersama rakyatnya, bukan yang menekan aspirasi dengan tindakan represif. Wakil rakyat harus proaktif menjelaskan kebijakan kepada masyarakat sehingga tidak ada kesalahpahaman yang berujung pada konflik.
Kesulitan adalah bagian dari kehidupan, tetapi dengan keadilan sosial dan kebersamaan dalam mencari solusi, setiap tantangan dapat diatasi. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan produktivitas dan membangun dialog yang berlandaskan nilai-nilai agama, Pancasila, serta kearifan sosial dan budaya. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan cita-cita bangsa menjadi بلدة طيبة ورب غفور—negeri yang sejahtera dan mendapat ampunan serta keberkahan dari Allah SWT.
Semoga negara kita senantiasa diberkahi dan mampu menghadirkan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya. Aamiin.