Prof Wawan Wahyuddin

Madrasah, Negara, dan Keadilan

Pernyataan Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA, Menteri Agama Republik Indonesia, dalam rapat dengan Komisi VIII DPR RI mengungkapkan realitas ketimpangan yang telah berlangsung selama puluhan tahun di negeri ini: perbedaan perlakuan antara sekolah negeri dan madrasah. Ketimpangan ini mencerminkan ketidakadilan yang dialami oleh ribuan madrasah di Indonesia yang mayoritas berstatus swasta dan berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Ketimpangan Dukungan Negara

Menurut Prof. Nasaruddin Umar, lebih dari 90% sekolah di bawah Kementerian Agama adalah sekolah swasta. Sekolah negeri mendapatkan dukungan penuh dari negara: tanahnya dibeli oleh negara, bangunannya didanai oleh negara, gurunya diangkat oleh negara, hingga fasilitas operasionalnya disediakan oleh negara. Sebaliknya, madrasah sering kali berdiri di atas tanah wakaf atau bahkan menempel di dinding masjid, dengan guru-guru yang digaji sangat minim. Honor guru madrasah hanya sekitar Rp100.000 per bulan, sementara di sekolah negeri bisa mencapai Rp4.500.000 per bulan.

Selain itu, fasilitas di madrasah jauh tertinggal dibandingkan sekolah negeri. Perpustakaan, laboratorium, hingga tenaga kebersihan di sekolah negeri dibiayai oleh negara, sementara madrasah harus bertahan dengan sumber daya terbatas. Meskipun menghadapi keterbatasan, guru-guru madrasah tetap mengajar dengan penuh dedikasi tanpa banyak menuntut.

Kontribusi Besar Madrasah

Madrasah memiliki peran besar dalam membangun karakter dan moral bangsa. Para alumninya banyak yang menjadi imam, mubaligh, pemimpin masyarakat, hingga tokoh nasional. Di berbagai perguruan tinggi ternama, alumni madrasah membuktikan keunggulannya. Sebagai contoh, sarjana teladan ITB tahun 2022 adalah seorang hafiz Al-Qur’an 30 juz dari jurusan fisika. Di UGM, seorang doktor teladan juga berasal dari madrasah dengan hafalan Al-Qur’an 30 juz. Ini menunjukkan bahwa meskipun memiliki keterbatasan fasilitas, madrasah tetap mampu mencetak generasi unggul yang berkontribusi bagi negara.

Urgensi Keadilan bagi Madrasah

Melihat kondisi ini, Prof. Nasaruddin Umar menekankan pentingnya perhatian lebih besar dari negara kepada madrasah. Beliau menegaskan bahwa anggaran pendidikan untuk madrasah tidak boleh dipotong, melainkan harus ditambah. Jika madrasah terus-menerus mengalami ketimpangan, maka anak-anak yang bersekolah di sana akan semakin tertinggal dibandingkan siswa di sekolah negeri.

Pemerintah juga perlu memberikan subsidi yang layak agar madrasah bisa mendapatkan fasilitas yang lebih baik. Regulasi pendidikan harus diperbaiki agar kebijakan yang diambil lebih adil dan tidak membedakan antara sekolah negeri dan madrasah.

Madrasah: Kontribusi Nyata, Keadilan yang Dinanti

Madrasah adalah bagian integral dari sistem pendidikan nasional yang telah berkontribusi besar dalam membangun moral, intelektual, dan karakter bangsa. Negara memiliki tanggung jawab untuk memperlakukan madrasah dengan adil. Jangan sampai madrasah hanya menjadi penonton di negerinya sendiri. Dukungan yang lebih besar dari pemerintah akan memastikan bahwa madrasah dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi penerus bangsa.

https://wawanwahyuddin.com

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*
*