Apa yang semestinya berubah setelah seseorang pulang dari Tanah Suci? Pertanyaan itu menjadi penting ketika haji tidak hanya dipandang sebagai perjalanan menuju Baitullah, tetapi juga sebagai perjalanan yang diharapkan mengubah kehidupan seseorang setelah kembali ke tengah masyarakat.
Bagi Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd., Ketua BAZNAS Provinsi Banten, kemabruran haji semestinya tidak berhenti pada selesainya seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci. Ada perubahan yang diharapkan terlihat setelah jemaah pulang: ibadahnya semakin baik, akhlaknya semakin baik, dan kepeduliannya kepada masyarakat semakin kuat. Dari pemikiran itulah muncul gagasan "Dari Baitullah ke Ibadullah yang Peduli ZIS."
Gagasan tersebut menjadi relevan ketika BAZNAS Provinsi Banten mendorong Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk ikut memperkuat kesadaran Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL). Namun, di balik agenda tersebut terdapat gagasan yang lebih mendasar: manasik haji perlu dipadukan dengan edukasi tentang ZIS.
Manasik Haji, Manasik ZIS
Manasik haji selama ini terutama berisi pembekalan mengenai tata cara menjalankan ibadah — ihram, tawaf, sa'i, wukuf, mabit, melontar jumrah, serta berbagai ketentuan lain agar ibadah dapat dilaksanakan sesuai tuntunan. Pembekalan tersebut tentu merupakan bagian yang sangat penting.
Tetapi menurut Prof. Wawan, pembinaan jemaah juga perlu menyentuh aspek lain: kesadaran untuk berbagi dan membantu meringankan beban orang lain. Karena itu, ia berharap manasik haji dapat dipadukan dengan manasik ZIS — sebuah edukasi dan pembinaan kesadaran jemaah mengenai zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.
Dari Baitullah ke Kehidupan Nyata
Haji menuntut kesabaran, kedisiplinan, pengorbanan, dan kepatuhan. Jemaah meninggalkan kehidupan sehari-hari untuk menjalani rangkaian ibadah yang penuh makna. Tetapi seluruh pengalaman itu semestinya tidak berhenti ketika ia meninggalkan Tanah Suci. Nilai-nilai tersebut justru dibawa pulang.
Prof. Wawan melihat ukuran tersebut secara sederhana: pulang haji harus membawa perbaikan dalam ibadah, akhlak, dan kepedulian terhadap masyarakat. Seseorang yang semakin dekat kepada Allah diharapkan juga semakin peka terhadap kehidupan orang lain. ZIS menjadi salah satu bentuk nyata dari kepedulian tersebut.
KBIHU sebagai Ruang Pembinaan Umat
Dalam gagasan tersebut, KBIHU memiliki posisi yang strategis. KBIHU berinteraksi dengan calon jemaah sejak masa persiapan dan pembinaan. Hubungan tersebut memberi ruang yang luas untuk menanamkan berbagai nilai keagamaan.
Prof. Wawan berharap KBIHU tidak hanya berfungsi sebagai pembimbing teknis manasik, tetapi juga dapat berperan sebagai da'i dan motivator dalam menumbuhkan semangat berinfak dan bersedekah. Peran tersebut dapat dilakukan melalui edukasi dan motivasi, kemudian diarahkan kepada lembaga pengelola ZIS yang sah.
Profesionalisme dan Amanah Umat
Ada pesan Prof. Wawan yang juga penting untuk direnungkan: KBIHU jangan sampai hanya dipahami dalam perspektif bisnis. Yang perlu dijaga adalah keseimbangan antara profesionalisme sebagai lembaga pelayanan dan tanggung jawab sebagai bagian dari pembinaan umat.
Calon jemaah bukan sekadar pengguna layanan — mereka adalah orang-orang yang sedang mempersiapkan salah satu perjalanan spiritual penting dalam hidupnya. Di sinilah sinergi dengan BAZNAS menjadi penting.
Jangan Menunggu Kesempatan Berbuat Baik
Prof. Wawan mengingatkan bahwa manusia yang telah mendekati ajal digambarkan memiliki keinginan untuk diberi kesempatan kembali agar dapat berbuat baik. Pesan tersebut mengandung pelajaran sederhana: kesempatan untuk berbuat baik jangan ditunda.
Dalam konteks haji, momentum spiritual yang besar itu dapat menjadi kesempatan untuk memperbarui komitmen seseorang — bukan hanya kepada Allah, tetapi juga kepada kehidupan sosial di sekitarnya.
Iduladha dan Dam: Dimensi Sosial Ibadah
Prof. Wawan juga mengingatkan bahwa dimensi sosial dalam ibadah dapat direnungkan melalui Iduladha dan dam. Iduladha menghadirkan ibadah kurban yang mengandung pesan pengorbanan dan berbagi. Dam merupakan ketentuan tertentu dalam pelaksanaan ibadah haji yang memiliki ketentuan syariat tersendiri — tidak dapat disamakan dengan zakat, infak, atau sedekah.
BAZNAS Provinsi Banten telah mendistribusikan daging hasil dam/hadyu kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat, menunjukkan bahwa manfaat sosial ibadah haji dapat dirasakan lebih luas ketika dikelola melalui mekanisme yang tepat.
Kemabruran yang Memiliki Jejak
Kemabruran memang merupakan persoalan spiritual yang tidak dapat diukur hanya dengan indikator lahiriah. Namun, perubahan perilaku dapat menjadi salah satu tanda yang diharapkan muncul: ibadah yang semakin baik, akhlak yang semakin baik, dan kepedulian yang semakin kuat.
Dalam kerangka ini, ZIS bukan sekadar persoalan penghimpunan dana. Ia merupakan salah satu sarana untuk menerjemahkan kepedulian menjadi tindakan.
Dari Baitullah, semoga lahir Ibadullah yang lebih baik ibadahnya, lebih baik akhlaknya, dan lebih peduli kepada sesama. Di situlah haji tidak hanya menjadi perjalanan menuju tempat suci, tetapi juga perjalanan menuju manusia yang semakin bermanfaat bagi kehidupan.