Zakat sebagai Arsitektur Pembangunan: Babak Baru Kepemimpinan Baznas Banten
Momentum Baru Pengelolaan Zakat
Zakat kembali ditegaskan sebagai kekuatan strategis pembangunan daerah, bukan sekadar kewajiban ritual atau aktivitas karitatif. Penegasan ini mengemuka saat Gubernur Banten Andra Soni secara resmi melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten periode 2025–2030 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (29/12/2025).
Pelantikan ini menandai dimulainya fase baru pengelolaan zakat di Banten—fase yang menempatkan zakat sebagai bagian dari arsitektur kebijakan publik dan strategi pembangunan daerah yang berkeadilan.
Susunan Pimpinan Baznas Provinsi Banten
Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 692 Tahun 2025, kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten periode 2025–2030 dipimpin oleh
- Prof. Dr. H. Wawan Wahyuddin, M.Pd. sebagai Ketua. Ia didampingi oleh
- Drs. H. Rachmat sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan;
- H. Pery Hasanudin, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan;
- Syaepudin Asy Syadzily, S.Ag. sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan; serta
- Suhud, S.H.I. sebagai Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, Sumber Daya Manusia, dan Umum.
Kepengurusan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola zakat yang profesional, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banten.

Potensi Zakat sebagai Daya Ungkit Pembangunan
Dalam sambutannya, Gubernur Andra Soni menekankan bahwa potensi zakat di Provinsi Banten memiliki nilai ekonomi yang setara dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dunia usaha. Potensi tersebut, menurutnya, harus dikelola secara terencana dan strategis agar mampu mengakselerasi pembangunan daerah.
“Potensi zakat kita sangat besar, setara dengan CSR perusahaan. Ini bisa menjadi salah satu komponen penting untuk membangun Provinsi Banten secara lebih cepat, adil, dan berkelanjutan,” ujar Andra Soni.
Integrasi Zakat dan Kebijakan Daerah
Gubernur menegaskan pentingnya keterlibatan aktif Baznas dalam perencanaan pembangunan daerah. Penyaluran zakat harus berjalan seiring dengan program pemerintah, memiliki perencanaan yang matang, terukur dampaknya, serta taat pada prinsip hukum dan tata kelola yang baik.
“Zakat tidak boleh dikelola secara sporadis. Harus dirancang dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Banten. Fondasinya sudah disiapkan oleh pengurus sebelumnya, kini saatnya diperkuat,” tegasnya.
Sinergi Ekosistem Zakat se-Banten
Andra Soni juga mendorong penguatan sinergi antara Baznas Provinsi dengan Baznas kabupaten dan kota se-Banten. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan zakat bertumpu pada tiga pilar utama: kepercayaan muzaki, pemberdayaan mustahik, serta peran pemerintah dan pengelola zakat sebagai penjaga amanah publik.
Kepengurusan baru Baznas Banten diharapkan mampu menghadirkan terobosan, khususnya dalam penguatan zakat produktif yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi umat dan pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan.

Kebersamaan dalam amanah: Gubernur Banten Andra Soni bersama Prof. Wawan Wahyuddin, kakak tercinta Enah Roslaenah, istri, dan putra—keluarga sebagai sumber nilai dan kekuatan.
Visi Ketua Baznas: Zakat sebagai Energi Transformasi
Ketua Baznas Provinsi Banten Prof. Wawan Wahyuddin menegaskan komitmennya untuk menjadikan zakat sebagai energi transformasi sosial, bukan sekadar bantuan jangka pendek.
“Zakat adalah amanah umat. Ia harus dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi pada dampak jangka panjang—agar mustahik tidak hanya tertolong, tetapi berdaya dan mandiri,” ujar Prof. Wawan.
Menjangkau Dunia Usaha dan Ekonomi Digital
Ke depan, Baznas Banten akan memperluas basis penghimpunan zakat dengan menjangkau sektor perusahaan, swasta, ekonomi kreatif, serta ekosistem digital, seiring perubahan lanskap ekonomi masyarakat.
“Potensi zakat dari dunia usaha dan ekonomi digital sangat besar. Ini akan kami optimalkan agar zakat benar-benar menjadi kekuatan sosial dan ekonomi umat,” pungkas Prof. Wawan Wahyuddin.
Zakat sebagai Jalan Peradaban
Pelantikan ini menjadi penanda awal kepemimpinan Prof. Wawan Wahyuddin di Baznas Provinsi Banten—sebuah amanah yang menuntut ketepatan tata kelola sekaligus kejernihan visi. Dengan menjadikan zakat sebagai jalan peradaban, Baznas Banten diarahkan untuk hadir bukan hanya sebagai lembaga distribusi, tetapi sebagai penggerak perubahan sosial dan pilar pembangunan umat yang berkelanjutan.